Namun, penegakan hukum di Indonesia “masih tidak ramah pada korban” dan kasus dugaan KS punya kompleksitas tersendiri, menurut pegiat perlindungan anak dan perempuan. “Karena ini melibatkan pribadi-pribadi yang mana kita tahu sendiri sosial media itu distorsinya besar. Bukan berarti pasti salah, bukan berarti pasti benar, tapi kita harus ber